15 Oktober 2018

Nasabah KUR yang Jadi Korban Gempa Lombok Dapat Keringanan

Komite kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memberikan keringanan untuk nasabah kredit usaha rakyat (KUR) yang terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Sampai dengan 31 Agustus 2018 terdapat 10.409 debitur KUR yang terdampak gempa bumi Lombok dan sekitarnya. Adapun baki debet KUR yang terdampak gempa bumi tersebut sebesar Rp 171,99 Miliar.

Nilai tersebut sebesar 7,86% dari total baki debet KUR di provinsi NTB posisi 31 Agustus 2018 sebesar Rp 2,187 Triliun.

"Rapat memutuskan 2 (dua) poin Restrukturisasi Penanganan Debitur Terdampak Gempa dengan memberikan perlakuan khusus di luar yang diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian," kata Iskandar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/9/2018). (ref: finance.detik.com)

Posting Komentar